Minggu, 03 Oktober 2010

Arti Lambang Sumatera Barat







ARTI BENTUK

Bentuk perisai persegi lima, melambangkan bahwa propinsi Sumatera Barat adalah merupakan salah satu dari daerah-daerah propinsi dalam lingkungan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

ARTI GAMBAR
  • Rumah Gadang/Balai Adat adalah tempat bermufakat atau tempat lahirnya filsafat alam pikiran Minangkabau yang mashur, demokrasi menurut alur dan patut sebagai lambang konsekwen melakanakan demokrasi.
  • Atap Masjid Bertingkat Tiga dan Bergonjong Satu melambangkan salah satu dari bentuk rumah ibadah yang khas menurut  arsi tektur alam Minangkabau asli, yang melambangkan agama Islam sebagai salah satu agama yang pada umumnya dipeluk masyarakat.
  • Bintang Segi Lima melukiskan nur cahaya dari pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Atap Rumah Gadang/Balai Adat Minangkabau Bergaya Tajam dan Runcing ke Atas merupakan gaya pergas yang tangkas dalam seni bangunan khas alam Minangkabau yang melambangkan sifat rakyatnya yang dinamis, bekerja keras  dan bercita-cita luhur untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
  • Empat Buah Gonjong Rumah Adat/Balai Adat dan Sebuah Gonjong Mesjid yang Menjulang Tinggi Keangkasa melambangkan keluruhan sejarah Minangkabau dari zaman ke zaman dalam semboyan kata "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah ".
  • Gelombang Air Laut adalah suatu lambang dinamika dari masyarakat Minangkabau.

ARTI MOTTO

"Tuah Sakato" berarti sepakat untuk melaksanakan hasil mufakat/musyawarah dan sebagai slogan kata (tanda kebesaran) yang terkandung dalam peribahasa Indonesia "Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh"

ARTI WARNA

Warna dalam lambang ini berarti/bermakna, Putih berarti suci, Merah Jingga berarti berani, Kuning Emas berarti agung, Hitam Pekat berarti abadi, tabah, ulet/tahan tapo, Hijau Cerah Berseri harapan masa depan.
Prev: minang kabau
Next: kucing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar